BACA JUGA: 6 Cara Agar Induk Kambing Produksi Susunya Melimpah
Berdomisili di Kabupaten Bengkulu Tengah dibuktikan dengan KTP ataupun KK.
Memiliki orang tua, baik itu ayah kandung atau ibu kandung lahir di Kabupaten
Bengkulu Tengah, dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP dan KK ayah kandung dan ibu kandung peserta.
“Ketentuan syarat-syarat pendaftaran dan Tata cara Pendaftaran dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id. Kemudian Peserta wajib mengikuti perkembangan informasi pada laman yang telah ditentukan,” Tutup Lipi. (**)
Kategori :