MUKOMUKO, KORANRB.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Mukomuko berganti dari sebelumnya Rudi Iskandar ke Kajari baru, Yusmanelly.
Pergantian Kajari Mukomuko tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 121 tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024.
Rudi Iskandar yang sukses menangani sejumlah kasus besar tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Mukomuko, mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Kajari Mukomuko: Dugaan Korupsi BUMDes Menyeret Sekda Pemeriksaan Meluas dan Mendalam
Sedangkan Yusmanelly, penanggantinya, sebelumnya merupakan Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung.
Setidaknya 2 kasus dugaan korupsi besar di Kabupaten Mukomuko berhasil diungkap semasa Kajari Rudi Iskandar.
Yakni, Tipikor Bantuan Sosial (Bansos) BPNT tahun 2019 dan tahun 2020 dengan menetap 5 tersangka secara bertahap pada tahun 2022.
Kasus kedua, dugaan Tipikor keuangan RSUD Mukomuko dari tahun 2016 hingga tahun 2021 yang berujung penetapan 7 tersangka pada tahun 2024.
Berkas perkara 7 tersangka RSUD dalam proses pelimpahan ke PN Tipikor Bengkulu.
BACA JUGA:Inspektorat Mukomuko Tangani Proyek JUT Rp 500 Juta, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Selain 2 perkara yang sudah penetapan tersangka, masih ada 4 perkara dugaan tipikor besar lainnya yang diusut Kejari Mukomuko yang saat ini masih tahap penyelidikan dan ada sudah naik penyidikan.
Diantaranya, penyelidikan dugaan tipikor anggaran di Setdakab Mukomuko yang nilainya mencapai Rp30 miliar. Salah satunya plot anggaran makan minum tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp1,3 miliar.
Dalam penyelidikan kasus ini Kejari Mukomuko telah melakukan pemangilan dan memintai keterangan Bendahara di Setda Kabupaten Mukomuko.
"Pada 1 April 2024, bendahara telah kita panggil untuk dimintai keterangannya soal anggaran tahun 2023 sebesar Rp30 miliar di Setda Mukomuko.Salah satunya digunakan untuk biaya makan dan minum,” ujar Kajari Rudi Iskandar beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Habiskan Rp500 Juta, Warga Keluhkan Jalan Usaha Tani, Minta Inspektorat Segera Audit DD Suka Pindah