Selain Bendahara di Setda Mukomuko, Kejari Mukomuko juga telah menjadwalkan memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat lainnya.
Ini setelah didapati indikasi penyimpangan, yakni penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukannya. Selain itu juga ada beberapa dugaan mark up anggaran, dugaan fiktif dan dugaan lainnya dalam kegiatan makan minum.
Rudi Iskandar memastikan sekalipun Kajari Mukomuko berganti, penanganan 4 kasus dugaan tipikor tersebut tetap berlanjut.
Baik yang statusnya masih pulbaket, penyelidikan apalagi penyidikan, tetap diproses sesuai dengan fakta dan bukti-bukti yang ada.
“Walaupun saya pindah, seluruh penanganan perkara masih tetap berjalan. Sebab yang pindah itu orangnya bukan jabatan dan tupoksinya. Para kasi dan tim tidak melihat orang perorangan jabatan Kajari, tapi tupoksi prosedur yang ada pada Kejasaan RI,” tegas Rudi Iskandar.
BACA JUGA:Dugaan Pemotongan Anggaran 20 Persen, Kejari Penyelidikan
Ditambahkan Rudi Iskandar, hubungan yang baik kepada seluruh masyarakat Mukomuko pastinya akan selalu dijalankan oleh siapapun yang menjabati Kajari di Mukomuko.
“Capaian yang berhasil saya torehkan untuk melakukan pemberantasan tipikor di Mukomuko tidak lain berkat kerja sama tim yang solid dan dukungan dari warga Mukomuko. Maka dari seluruh pengalaman selama menjabat di Mukomuko kurang lebih 2 tahun tidak akan saya lupakan,” kata Rudi Iskandar.
Maka dari itu, dia meminta Masyarakat Mukomuko tidak perlu khawatir. Pembrantasan korupsi dan mencegah terjadinya Kerugian Negara (KN) akan selalu tetap berjalan secara maksimal di Mukomuko sekalipun Kajari berganti.
“Saya pamit untuk undur diri dari jabatan Kajari di Mukomuko, saya juga memohon doanya semoga di tempat yang baru saya dapat bekerja lebih maksimal lagi dan diberi kesehatan, sekali lagi terimasih,” sampainnya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi BUMDes, Sekda Diperiksa, Akan Dilimpahkan ke Pidsus
Sementara itu Kasi Intel Kejari Mukomuko, Radiman, SH mengatakan berganti pimpinan Kejari Mukomuko, namun tugas untuk merampungkan seluruh perkara yang tengah ditangani masih tetap terus diupayakan tim.
“Penanganan seluruh perkara tetap berjalan, tidak ada yang namanya tutup buku. Kami juga sampaikan selamat datang Kajari Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH. Dan selamat bertugas di tempat yang baru bapak Rudi Iskandar sebagai Kajari Muara Enim, terima kasih atas bimbingan yang telah diberikan selama ini,” sampainya.
Selain dugaan tipikor anggaran Setdakab Mukomuko, 3 perkara lainnya yang masih tetap diproses Kejari Mukomuko, pertama dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung PA yang mangkrak dengan status sudah ditahap penyidikan.
BACA JUGA:7 Tersangka Dugaan Tipikor RSUD Mukomuko Belum Pulihkan Kerugian Negara Rp4,8 Miliar
Kedua, dugaan tindak pidana korupsi BPBD Mukomuko, yakni penggunan dana penangulangan bencana dan BTT yang statusnya juga naik penyidikan.