BENGKULU, KORANRB.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman, SE, M.Si mengatakan peluang kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bisa saja terjadi.
Kecurangan itu terjadi jika proses PPDB tak dijalankan dengan benar.
Misalnya melalui praktik eksodus calon siswa baru ataupun titipan pejabat.
Sehingga dalam PPDB tahun ajaran 2024-2025 dia mengingatkan jajarannya untuk menjalankan PPDB setransparan mungkin.
BACA JUGA:242 Calon PKD Jalani Tes Wawancara, Catat Jadwalnya
Dengan transparansi, diyakini dapat meminimalisir persoalan-persoalan yang biasanya timbul pada saat pelaksanaan PPDB.
Apalagi PPDB tahun ajaran 2024/2025 tingkat SMA/SMK di Provinsi Bengkulu akan menjadi perhatian semua pihak.
Tidak terkecuali Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA yang minta agar proses PPDB berjalan transparan.
Agar semua calon siswa baru mendapatkan yang terbaik dalam pendidikan.
BACA JUGA: Tersisa 3 Hari Vermin Calon Perseorangan Pilkada 2024 Kepahiang
''Justru itulah dari sekarang ini saya terus mengingatkan pentingnya transparansi di dalam pelaksanaan PPDB nantinya.
Untuk menghindari dari praktik-praktik tidak etis yang merugikan para calon peserta didik baru,'' jelas Saidirman.
Peluang kecurangan sebenarnya sudah dibatasi dengan adanya mekanisme ataupun implementasi dari pelaksanaan proses PPDB melalui jalur zonasi.
Dengan jalur zonasi ini, tentunya akan memberikan kesempatan atau peluang yang besar bagi calon siswa yang domisilinya tidak jauh dari sekolah.
BACA JUGA:Fokus Pengembalian Temuan BPK 2023, Sekda Kepahiang Yakin Selesai Tahun Ini