Peluang Kecurangan PPDB Tetap Ada, Sekolah Diingatkan Patuhi Aturan

Minggu 26 May 2024 - 22:20 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Ade Haryanto

''Tapi jika prosesnya tak dijalankan dengan benar, peluang terjadinya kecurangan di dalam PPDB tetap saja terbuka,” terang Saidirman.

Oleh karena itulah, dirinya meminta agar kebijakan jalur zonasi dalam PPDB dapat diimplementasikan secara transparan dan adil.

Mengingat pada proses PPDB tahun-tahun sebelumnya, muncul berbagai polemik di beberapa sekolah yang terindikasi tidak menerapkan aturan zonasi secara benar.

Terpisah, Kabid Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Three Marnope,  S.Pd., M.T.Pd mengatakan, untuk proses PPDB ini, pihaknya sudah mengingatkan agar seluruh SMA dan SMK menjalankan mekanisme zonasi secara benar.

BACA JUGA:Rejang Lebong Kembali Antarkan Wakilnya ke Pentas ADWI

Prosesnya juga sangat ditekankan agar bisa berjalan lebih transparan serta harus menjunjung asas profesional, yang artinya tidak akan menerima adanya titipan atau nepotisme.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 9798/A5/Hk.04.01/2023 tertanggal 7 Maret 2023, perihal Pelaksanaan PPDP Tahun Ajaran 2024.

Kemudian juga diperjelas juga dengan  Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.

“Celah untuk melakukan kecurangan terhadap PPDB 2024 sudah diantisipasi dengan dikeluarkannya aturan dari tingkat pusat kemudian di perjelas juga dalam Peraturan Gubernur.

Hal tersebut kan mengakomodir penegasan menegenai PPDB 2024,” tutup Three Marnope. 

 

Kategori :