LEBONG, KORANRB.ID - Akses Jalan lintas Provinsi Bengkulu penghubung Lebong-Rejang Lebong, Minggu 26 Mei 2024 kembali dibuka.
Setelah Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil membuka badan jalan baru di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, yang sebelumnya ambles.
Meski akses jalan sudah mulai terbuka, kendaraan yang ingin melintasi jalan ini, harus bergantian.
Karena, kondisi jalan masih tanah kuning atau belum dilakukan pengaspalan.
BACA JUGA:Bapok Merangkak Naik di Mukomuko Jelang Iduladha, Pasar Murah Direncanakan Awal Juni
Jika kendaraan melintas secara bersamaan, akan membahayakan.
Bisa-bisa kendaraan akan tergelincir ke jurang yang ada di sisi jalan.
"Saat ini jalan lintas Lebong-Rejang Lebong, tepatnya di Desa Talang Ratu sudah dibuka kembali, kendaraan sudah bisa melintas," ujar Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, melalui Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu. Arief Abdullah.
Meski sudah dibuka kembali, akses jalan ini hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam tanpa muatan.
BACA JUGA:453 PPS dan 45 Panwascam di Mukomuko Resmi Dilantik, Tak Prefesional, Siap-siap PAW
Untuk kendaraan roda enam yang memiliki muatan tidak diperkenankan untuk melintasi jalur ini.
"Untuk kendaraan roda enam yang memiliki muatan berat, kita imbau untuk melalui Jalur Bengkulu Utara," pungkasnya.
Jalan Provinsi Bengkulu penghubung Lebong-Rejang Lebong yang berlokasi di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, ditutup sementara sejak Kamis, 23 Mei 2024.
Sehingga, para pengendara diminta agar tidak melintasi jalur Lebong-Rejang Lebong dan dimbau untuk melintasi Jalur Lebong-Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dukung Penerapan Kelas Rawat Inap Standar