LEBONG, KORANRB.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong, saat ini belum bisa melayani pasien yang ingin melakukan cuci darah.
Pasalnya, dari hasil kunjungan Tim Visitasi Layanan Dialisis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ke RSUD Lebong, beberapa waktu lalu, Masih ada beberapa catatan yang harus ditindak lanjuti oleh RSUD Lebong.
Catatan yang diberikan Tim Visitasi Layanan Dialisis Kemenkes kepada Direktur RSUD Lebong, salah satunya Lokasi yang akan digunakan untuk pelayanan cuci darah, dan beberapa catatan lainnya.
"Tinggal melengkapi beberapa catatan yang kita sampaikan ke manajemen RSUD Lebong.
BACA JUGA:Profesionalisme dan Integritas 660 PPS di Bengkulu Utara Terus Diawasi
Semakin cepat ditindaklanjuti, semakin cepat kita proses izinnya," ujar Ketua Tim Visitasi Dialisis Kemenkes RI, Ratih Dwi Lestari, S.Kep., MARS.
Meski ada beberapa catatan, Rati mengakui untuk sarana dan prasarana (Sapras) RSUD Lebong sudah terbilang memadai dan sudah cukup lengkap.
Agar izin pelayanan cuci darah itu diberikan, pihaknya meminta agar RSUD Lebong segera menindaklanjuti catatan yang diberikan.
"Secara keseluruhan, untuk Sapras sudah cukup lengkap," singkatnya.
BACA JUGA:Harga Cabai Kembali Naik, Diprediksi Akibat Penutupan Jalan Lebong-Rejang Lebong
Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Lebong, Rachman, SKM., M.Si mengatakan, semua catatan yang diberikan Tim Visitasi Layanan Dialisis Kemenkes RI akan segera ditindak lanjuti.
Agar, izin pelayanan cuci darah itu dapat segera diberikan oleh Kemenkes RI.
"Semua catatan yang disampaikan Tim Visitasi akan segera kami laksanakan.
Supaya secepatnya layanan cuci darah di RSUD Lebong bisa dioperasikan," katanya.
BACA JUGA:16 SK PPPK Guru Masih Tertahan, Pemkab Bengkulu Utara Lantik 904 PPPK, Ini Jadwalnya