Polisi masih menunggu informasi apakah BKSDA akan turun meninjau lokasi desa terkait kemunculan harimau tersebut.
“Kita masih menunggu dari BKSDA, karena ini terkait dengan hewan yang buas dilindungi dan kita akan melakukan pendampingan saat turun ke lokasi nantinya,” pungkas Freddy.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Punya 4 Batik Khas, Ini Motif dan Maknanya
BACA JUGA:Calon Pejabat Masih Tanya-tanya, Belum Ada Pendaftar Lelang Jabatan
Sekadar mengetahui, jika berkaca dari penanganan yang dilakukan pada kasus kemunculan harimau sebelumnya.
BKSDA akan lebih dulu mengecek lokasi dan melakukan penggiringan harimau dengan menggunakan petasan.
Apalagi lokasi kemunculan harimau di Desa Air Sebayur hanya berjarak sekitar 5 Km dari kawasan hutan lindung yang menjadi habitat panthera Tigris Sumatrae tersebut.
Jika memang masih ditemukan tanda keberadaan harimau saat sudah dilakukan penggiringan, maka BKSDA akan melakukan pemasangan perangkap.