KORANRB.ID – Peristiwa penjambretan yang dialami anak-anak pada Senin, 20 Mei 2024 di Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung berhasil terungkap.
Polsek Ratu Agung telah menangkap AS warga Kecamatan Teluk Segara.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Ratu Agung Iptu M. Akhyar. “Beberapa waktu lalu telah terjadi tindak pindana penjamberetan yang terjadi di Kebun Tebeng,” terang Akhyar.
AS diduga menjambret handphone (Hp) milik korban anak-anak yang sedang berkendara bersama Ayahnya.
BACA JUGA: Proses Adopsi Dibuka, Pelaku Buang Bayi di RSUD Curup Belum Terlacak
BACA JUGA:OTK Tabrak dan Ancam Pengendara di Kota Bengkulu Pakai Sajam, Begini Kronologisnya
“Penjambretan tersebut dilakukan saat korban sedang naik sepeda motor bersama ayahnya,” uangkap Akhyar.
“Setelah mendapatkan hasil terduga pelaku langsung melaju kencang meninggal kan korban dan ayanya,” sambung Akhyar.
Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Ratu Agung, tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah laporan tersebut didapat dan menurut keterangan saksi di sekitar TKP didapatlah informasi terduga pelaku,” terang Akhyar.
BACA JUGA:Lelap Tertidur, Motor Karyawan Alfamart Ini Hilang, Ini Kronologisnya
Lalu Tim opsnal Macan ratu langsung melakukan penangkapan terhadap AS di Prumnas Surabaya Permai 5 Kecamata Teluk Segara Kota Bengkulu.
“Berbekal dari informasi terduga pelaku kemudian Tim Opsnal Macan Ratu langsung melakukan penangkapan di rumah terduga pelaku,” jelasnya.
Setelah itu Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung langsung membawa AS dan barang bukti ke Polsek Ratu Agung untuk di tindaklanjuti.
Dari hasil pemeriksaan kepada AS diketahui AS sudah pernah melakukan hal serupa dan masuk residivis.