BACA JUGA:Masih Ada Waktu! Pendaftaran PKD Pilkada 2024 Diperpanjang, Cek Gaji dan Jadwalnya
BACA JUGA:Korban Anak Trauma Kata ‘Mengaji’, Polisi Tindak Lanjuti Laporan Oknum Guru Ngaji
Ia berharap gaji ke-13 tidak molor saat pencairannya.
Selain pemerintah pusat melalui Kemenkeu, pemerintah daerah diharapkan dapat mempersiapkan mekanisme pencairannya.
“Harapan kita cuma satu, agar gaji ke-13 ini cair tepat waktu,” kata Dempo.
Sehingga gaji ke-13 bisa digunakan untuk ASN dalam memenuhi kebutuhan tahun ajaran baru anak-anaknya. “Kalau terlambat, bisa mengecewakan banyak pihak,” tukas Dempo. (red/pkt)
Kategori :