Misalnya, guru aktif, guru penggerak, masih aktif mengajar hingga 2023/2024, dan terdaftar di dapodik.
Diakuinya, sebelumnya, banyak guru senior yang gagal masuk seleksi PPG dalam jabatan ini.
Padahal, mereka sudah mumpuni dan memenuhi syarat dalam memberikan pembelajaran yang baik di kelas.
Karenanya, dalam aturan terbaru nanti, mereka hanya dikenakan seleksi administrasi saja.
Tak hanya itu, transformasi lainnya juga berkaitan dengan proses pembelajaran.
Nantinya dengan konsep rekognisi pembelajaran masa lampau (RPL), maka mereka dibolehkan untuk belajar mandiri dengan modul-modul yang ada platform merdeka mengajar (PMM).
"Belajar sendiri, mendapat feedback secara daring, baru setelahnya mereka uji kompetensi," paparnya.
Materi ujianya pun bukan lagi ke substansi mata pelajaran.
BACA JUGA:7 Pemuda Kaur Ikut Seleksi Magang ke Jepang
Tapi pada materi yang diselaraskan dengan pengalaman mengajar.
"Jika tidak lulus, ya ngulang lagi.
Nanti kita ada jadwal uji kompetensi dalam setahun ada beberapa kali," jelasnya.
Dengan kebijakan ini, maka diharapkan lebih banyaj guru yang bisa lolos PPG dalam jabatan dan mendapatkan sertifikasi pendidiknya.
Sehingga, mereka pun dapat memperoleh TPG-nya.
BACA JUGA:Jemaah Haji Kaur Mulai Ibadah Umrah Wajib, Seluruhnya Dalam Kondisi Sehat