MAJE, KORANRB.ID - Tim audit reguler Inspektorat Kabupaten Kaur, Selasa 28 Mei 2024 mendatangi kantor Desa Parda Suka Kecamatan Maje.
Bukan tanpa alasan, ini merupakan salah satu rangkaian tahapan audit untuk mengambil sampel 5 desa di setiap kecamatan se Kabupaten Kaur.
Berbeda dengan kecamatan lainnya, yang mana biasannya audit reguler dilakukan secara bersamaan di setiap kecamatan, untuk Desa Parda Suka tim langsung terjun khusus untuk melakukan audit di desa tersebut.
Pantauan RB di lokasi, tim meminta beberapa laporan pengerjaan proyek juga membawa meteran untuk melakukan pengukuran terhadap proyek yang sedang berjalan.
BACA JUGA: Tersisa 14 Calon Orang Tua Asuh Bayi Kantong Kresek RSUD Curup
"Untuk di Desa Parda Suka, yang terjun langsung ke sana tim Irban 3.
Saat ini hanya menyisakan kecamatan Maje lagi yang belum selesai," ungkap Inspektur Inspektorat Kaur Harika SE, Selasa 28 Mei 2024.
Saat dimintai keterangan terkait dengan hasil audit di Desa Parda Suka Harika belum dapat menjeskan banyak.
Hanya saja beberapa dokumen yang diminta nanti akan dilakukan pemeriksaan, apabila memang ditemukan kegiatan yang tidak sesuai maka desa Parda Suka akan menjadi sampel di Kecamatan Maje.
BACA JUGA:Jokowi: Sebentar lagi Indonesia Akan Kuasai 61 Persen Saham Freeport
"Hasilnya nanti, ketika semuannya selesai maka dapat diketahui desa mana di Kecamatan Maje yang akan jadi sampel," ujarnya.
Harika mengungkapkan, saat ini untuk proses audit reguler hampir rampung dilakukan oleh Inspektorat Kaur.
Hanya tinggal menyisakan kecamatan terakhir yakni Maje
. Hasil audit dari kecamatan lainnya pun juga telah didapatkan oleh pihak Inspektorat, 5 desa dari setiap kecamatan akan ditetapkan sebagai sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:SMKN 5 Bengkulu Utara Data Ulang Dokumen Siswa yang Ikut Terbakar