Para tersangka kemudian diduga melakukan manipulasi dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan dan BOS yang diterima MAN 2 Kepahiang.
"Tersangka juga diduga melakukan, pemotongan anggaran kegiatan, kegiatan fiktif, mark up belanja dan cash back dari pihak ketiga," sampai Brahma, terkait modus yag dilakukan para tersangka.
Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, ketiga Tsk dugaan korupsi dana BOS MAN 2 Kepahiang ini langsung digiring menuju Lapas Curup Kabupaten Rejang Lebong guna menjalani masa penahanan.
BACA JUGA:Fokus Pengembalian Temuan BPK 2023, Sekda Kepahiang Yakin Selesai Tahun Ini
Di sisi lain, di sela-sela prosesi penahanan sempat terlihat pemandangan penuh haru.
Telah mengenakan rompi oranye, salah satu tsk dugaan korupsi MAN 2 Kepahiang menangis dan menyesali perbuatan yang telah dilakukan. Tampak yang bersangkutan, berusaha ditenangkan oleh seseorang.