ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Verifikasi bagi calon penerima program replanting (peremajaan) sangat ketat. Bahkan, sejak bergulir awal 2023 lalu, hingga saat ini baru 80 hektare lahan yang disetujui dan sudah menerima dana untuk proses replanting kebun kelapa sawit.
Dapat dikatakan saat ini Pemkab BU gagal mendapatkan kembali program replanting. Sebagai pengganti, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) meluncurkan program baru untuk BU, ekstensifikasi perkebunan.
Program ini khusus diperuntukan bagi lahan nonperkebunan kelapa sawit, namun menginginkan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Kepala Dinas Perkebunan BU, Desman Siboro, SH menerangkan untuk program ekstensifikasi secara umum memang sama dengan program replanting.
Bedanya, lahan yang diajukan boleh bukan lahan perkebunan kelapa sawit yang memang ingin ditanami kelapa sawit.
BACA JUGA: Rp 39 Miliar Dana Pilkada, Mayoritas Gaji Petugas Adhoc
“Syaratnya lahan tersebut harus dibersihkan mandiri lebih dulu oleh pemiliknya hingga siap tanam dan tidak ada dana pematangan lahan,” terangnya.
Bagi penerima program ini akan mendapatkan bantuan bibit, pupuk dan pestisida gratis. Bedanya dengan replanting, tidak ada upah pekerja yang dibayarkan oleh BPDPKS.
“Saat ini kita masih verifikasi data replanting yang tidak memenuhi syarat namun dialihkan ke program ekstensifikasi perkebunan,” terang Desman.
Untuk program replanting, saat ini ada 1.000 hektare lahan yang sudah diterima oleh Dinas Perkebunan. Namun saat ini masih dilakukan verifikasi baik verifikasi berkas maupun verifikasi lapangan.
“Kita pastikan akan turun ke satu persatu titik lahan. Sehingga memang memakan waktu yang cukup panjang, namun program replanting tetap berjalan,” terangnya.
Berkaca dari verifikasi yang dilakukan pada usulan sebelumnya, sebagian besar tidak akan lolos verifikasi.
Mayoritas lahan yang dicoret karena belum memiliki sertifikat, lahan bukan perkebunan kelapa sawit ataupun belum masuk usia replanting.
“Kita tidak akan toleransi. Dalam verifikasi kita turun ke lapangan memastikan lahan benar-benar memenuhi syarat,” pungkas Desman.(qia)