BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Total Pemprov Bengkulu telah meraih 7 kali opini WTF dari BPK secara beruntun, yakni terhitung dari tahun 2017 – hingga tahun 2023.
Walaupun meraih opini WTF 7 kali secara berturut-turut, BPK RI tetap menemukan permasalahan dari beberapa hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) tahun ini.
BACA JUGA:Pria Bersebo Ini Gasak 3 Karung Kopi Merah, Ngakunya Buat Beli Beras
Meski demikian, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Dr. Slamet Kurniawan mengapresiasi, dari keberhasilan Pemprov Bengkulu meraih opini WTP secara beruntun, yakni 7 kali.
"Sudah ke 7 kalinya, terhitung sejak tahun 2017," sampai Slamet, Rabu, 29 Mei 2024.
Slamet mengungkapkan, bahwa opini WTP sebuah pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran laporan keuangan.
Sehingga, dengan diraihnya WTP oleh Pemprov Bengkulu tersebut, bukan berarti tidak terdapat sebuah permaslahan.
Seperti beberapa hasil pemeriksaan BPK masih menemukan beberapa hal yang belum maksimal.
BACA JUGA:Gawat, Jambret di Depan SPBU Kepahiang Sempat Lepaskan Tembakan, Ini Jenis Senpinya
Seperti, pengelolaan belanja barang dan jasa belum sepenuhnya memadai.
Kemudian, anggaran dan realisasi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas atas kendaraan dinas atau operasional pada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bengkulu.
Provinsi Bengkulu masih ditemukan permasalahan terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, belanja perjalanan dinas pada 9 OPD kelebihan bayar.
Terahir, yakni pada alokasi anggaran belanja jasa iklan atau reklame film, dan pemotretan yang belum sepenuhnya disusun secara efektif, efisien, transparan dan sesuai skala prioritas.