KPU Perpanjang Waktu Vermin Syarat Dukungan Calon Perseorangan

Rabu 29 May 2024 - 23:02 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Bahkan dalam verifikasi tersebut KPU sudah menemukan beberapa beberapa syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA:Air Laut Pasang, Sempat Tutup Jalan Lintas Barat Bengkulu - Sumbar

BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Temukan Berkas Dukungan Ganda Calon Perseorangan

Diantaranya syarat dukungan yang ganda. 

Bakal pasangan calon ini pitra- Gusti menyerahkan sebanyak 22.930 dokumen dukungan. 

Jumlah ini lebih banyak dari syarat minimal bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 21.785 dukungan

Kategori :