Sepanjang tahun ajaran 2021-2021 MAN 2 Kepahiang mendapatkan miliaran rupiah dana BOS dari Kemenag RI. Rincinnya, TA 2021 sebesar Rp842,8 juta, serta TA 2022 sebesar Rp960 juta.
BACA JUGA:Hantam Truk di Jalan Lintas Kepahiang-Bengkulu, Pelajar Meregang Nyawa
Dari hasil penyidikan, kerugian negara yang timbul akibat dugaan manipulasi anggaran dan SPj dana BOS dari ketiga tersangka sebesar Rp619, 32 juta.
Diketahui, ketiganya sudah tak lagi memegang jabatan di sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama tersebut.
Terakhir, eks Kepala MAN 2 Kepahiang sudah mutasi ke MAN 1 Kepahiang, sedangkan eks bendahara dan eks Kepala TU MAN 2 sudah berpindah tugas ke Kota Bengkulu.
"Tersangka juga diduga melakukan, pemotongan anggaran kegiatan, kegiatan fiktif, mark up belanja dan cash back dari pihak ketiga," sampai Brahma, terkait modus yag dilakukan para tersangka.