KORANRB.ID - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai mampu menjadi kunci pertumbuhan ekonomi.
Salah satu langkah pemerintah untuk menggenjot kinerjanya adalah mendorong pemberian sertifikasi halal yang bisa mengakselerasi UMKM ke ranah ekspor.
Berdasar catatan pemerintah, sepanjang 2023 sektor UMKM berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61 persen dan menyerap hampir 90 persen tenaga kerja.
BACA JUGA:Lagi Populer, Modifikasi Motor Jadul Menjadi Sepeda, Ini Panduan Lengkapnya
''Jadi, Indonesia bisa menjadi negara maju kalau UMKM maju,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.
Mendag menambahkan, UMKM dapat meredam serbuan produk impor di Indonesia.
Di sisi lain, mengembangkannya bisa menguasai pasar dunia.
''Jadi, kalau kita tidak mampu mengembangkan UMKM, konsumsi dalam negeri kita akan diserbu barang-barang impor,” tambahnya.
BACA JUGA:APBN Per Akhir April 2024 Masih Surplus Rp 75,7 Triliun
Zulhas melanjutkan, pemerintah berkomitmen memajukan UMKM.
Salah satunya, memfasilitasi sertifikasi halal.
Hal itu bertujuan mendukung percepatan sertifikasi halal, menciptakan daya saing, dan perlindungan konsumen.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia bersertifikat halal, termasuk produk yang ditawarkan UMKM.
BACA JUGA:Ini Khasiat Telur Bebek yang Terkenal Sejak Zaman Kuno
Itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.