Akan tetapi larangan haji ini tidak berlaku jika sebagian kuku Anda terbelah dan menimbulkan rasa sakit yang mengganggu ibadah sehingga harus atau wajib dipotong.
Mengenakan wewangian. Seseorang yang sedang melaksanakan ibadah haji maka dilarang untuk memakai minyak wangi, baik untuk badan ataupun untuk kain ihram nya.
Larangan ini dikarenakan anggapan bahwa Minyak wangi termasuk perkara yang mudah menggerakkan hawa nafsu.
Membunuh binatang buruan. Bagi jamaah yang ketahuan melanggar larangan ini maka wajib mengganti hewan yang setara dengan binatang yang dibunuhnya.
BACA JUGA:Kelihatan Polos! Berikut 7 Fakta Sisi Gelap Lumba-lumba
Apabila tidak mampu maka dapat membayar dengan harga yang senilai dengan binatang yang dibunuh tersebut.
Dan apabila masih tidak mampu jamaah yang melanggar harus menggantikannya dengan cara memberi makan orang orang miskin atau berpuasa sebanyak harga binatang yang telah dibunuhnya.
Melangsungkan akad nikah. Yang dimaksud dengan akad nikah di sini bisa saja jamaah menjadi orang yang menikah, menikahkan ataupun menjadi wakil dalam akad nikah.
Bagi jamaah yang melanggar larangan ini ibadah hajinya menjadi tidak sah dan diharuskan menyembelih seekor kambing.
Berhubungan badan. Hal ini termasuk dalam larangan haji yang memiliki hukuman terberat.
Karena hal ini akan merusakan seluruh rangkaian ibadah haji seorang jamaah di tahun tersebut.
BACA JUGA:Kenali 7 Jenis Usaha yang Sering Digunakan sebagai Modus Tindak Pidana Pencucian Uang
Bermesraan dengan lawan jenis. Larangan ini sangat jelas tidak boleh melakukan hubungan badan. (*)