Ia menerangkan jika kemungkinan pembayaran gaji 13 tidak akan serentak dilakukan pada seluruh PNS maupun PPPK, meskipun BKAD sudah menyiapkan anggaran tersebut.
Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan maka pembayaran dilakukan mulai Bulan Juni.
Masrup menerangkan jika BKAD hanya sebagai penyalur dana tersebut ke masing-masing rekening penerima.
Terkait kapan pembayaran tersebut dilakukan hal ini tergantung dengan kinerja OPD menyampaikan usulan ke BKAD.
BACA JUGA:Menggonggong seperti Anjing! Berikut 6 Fakta Unik Pungguk Gonggong
“Jika OPD sesegera mungkin menyampaikan usulan tersebut, maka kita akan memproses penyaluran dananya gaji 13 tersebut ke masing-masing rekening penerima,” terangnya.
Sementara itu Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan jika memasuki bulan Juni maka akan memasuki tahun ajaran baru pendidikan.
Maka Pemda Bengkulu Utara melakukan pencairan dana di bulan Juni mulai dari awal hingga akhir Juni sesuai pengajuan dari masing-masing OPD.
Dengan memasuki tahun ajaran baru pendidikan, maka Pemda Bengkulu Utara berharap ASN yang memiliki anak terutama yang akan menempuh pendidikan yang lebih tinggi bias mendapatkan tambahan biaya pendidikan dari gaji 13 tersebut.
BACA JUGA:Pupuk yang Cocok untuk Tanaman Sawit, Dijamin Subur
Sehingga hal ini akan membantu meringankan beban ASN saat memasuki tahun ajaran baru.
“Sehingga harapan kita tidak dihabiskan untuk kegiatan konsumsi, namun untuk kebutuhan
keluarga terutama pendidikan anak saat memasuki tahun ajaran baru pendidikan di bulan Juni ini,” pungkas Fitriansyah.
Sementara itu Pemkab Bengkulu Tengah memastikan, jika pembayaran gaji 13 ASN tidak serentak dengan pembayaran gaji Bulan Juni.
BACA JUGA:Ternyata Ini Keistimewaan Penggunaan Kayu Untuk Konstruksi
Untuk itu BKD Kabupaten Bengkulu Tengah masih terus melihat situasi dan kondisi ketersediaan anggaran di Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Bengkulu Tengah.