Gaji 13 ASN Bengkulu Utara Sudah Bisa Dibayar, Tidak Termasuk 930 PPPK yang Baru Dilantik

Sabtu 01 Jun 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani/Jerri Yesp
Editor : Ade Haryanto

Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos, melalui Plt Kabid Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE menjelaskan, saat ini penyaluran gaji 13 masih dikaji.

 “Saat ini masih dibahas dan masih melihat situasi kondisi anggaran di Kasda kita.

Sudah dipastikan tak serentak penyaluran gaji juni dan gaji 13.

BACA JUGA:Awas Kambing Keracunan! Kenali Gejala dan Cara Pengobatannya

Sehingga penyaluran gaji 13 setelah penyaluran gaji Juni,” ungkapnya.

Namun BKD akan berusaha jika penyaluran gaji 13 ini akan disampaikan pada bulan Juni juga. 

Ia berharap kepada semua aparatur sipil negara ASN) bersabar dan berdoa agar ketersediaan anggaran di Kasda Bengkulu Tengah baik-baik saja. Sehingga penyaluran bisa segera dilaksanakan.

“Memang benar kita akan mengusahakan penyaluran gaji 13 ini pada bulan Juni ini juga.

BACA JUGA:Jadi Peluang Usaha yang Menarik, Ini Tips dan Strategi Menjalankan Usaha Pangkas Rambut

Kami mohon ASN bersabar dan mohon doanya. Untuk menyalurkan gaji bulan juni dan gaji 13 di bulan ini, kami setidaknya menyiapkan berkisae anggaran Rp 30 miliar,” ujarnya.

Ade menegaskan, kalau untuk regulasi atau peraturan bupati (Perbup) terkait prmbayaran gaji 13 ini sudah ada dan selesai. 

Karena Perbup pembayaran gaji 13 sama dengan Perbup pembayaran gaji 14 atau tunjangan hari raya (THR) beberapa waktu yang lalu. 

“Jadi intinya untuk pembayaran gaji 13 ini tinggal melihat kondisi Kasda saja.

BACA JUGA:Unik! Berikut 5 Fakta Jenis Burung Hantu yang Ada di Indonesia

Semoga saja kondisi keuangan Kasda kita masih aman. Sehingga gaji 13 bisa segera disalurkan,” ungkapnya

Apabila nantinya gaji 13 sudah bisa disalurkan, maka setiap OPD harus tetap mengajukan berkas pencairan kepada BKD, baik itu berupa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) maupun Surat Perintah Membayar (SPM). 

Kategori :