Muatan Raperda Disabilitas Masih Belum Maksimal, HWDI Akan Sambangi Dewan

Minggu 02 Jun 2024 - 22:58 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID - Setelah melakukan penguatan dan pengawalan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Bengkulu, di Hotel Marcure Kota Bengkulu, Minggu, 2 Juni 2024.

Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bengkulu akan mengantarkan hasil kajian dan pembahasan mereka ke DPRD Provinsi Bengkulu, pada Jumat, 7 Juni 2024 mendatang.

Advokasi yang akan dilakukan oleh para HDWI Provinsi Bengkulu tersebut, bertujuan menyampaikan draf Perda disabilitas yang akan segera disahkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu, Agustus 2024 mendatang.

"Kita akan mengantarkan dan mengadvokasi hasil pembahasan kami tentang hak-hak disabilitas, yang kami masih kurang pada perda yang akan di sahkan Agustus nanti," sampai Ketua DPD HWDI Provinsi Bengkulu, Liyana Lestari saat konferensi pers.

BACA JUGA:Pilkada Kepahiang: DPP Nasdem Beri Rekomendasi ke Windra Tanpa Pendamping

Liyana menerangkan, menurutnya berdasarkan kajian yang mereka jalani dalam beberapa hari.

Yang kemarin mengundang para instansi terkait, yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Bengkulu.

Bahwa pada perda tersebut, belum mewakili secara keseluruhan kebutuhan dan hak dari para disabilitas di Provinsi Bengkulu.

"Kita mengundang dan diskusi, ternyata masih banyak yang dirasa kurang terkait hak kebutuhan dari disabilitas," ujar Liyama.

BACA JUGA:KPU Datangkan Band Cholestrol Hibur Warga Seluma dalam Peluncuran Pilkada dan Maskot, Catat Tanggalnya

Liyama menjelaskan, seperti kurangnya dukungan pada perda tersebut, mengenai masih kurangnya penegasan pemenuhan hak disabilitas pada fasilitas umum.

Seperti, khusus di Provinsi Bengkulu masih banyaknya fasilitas umum, yakni Hotel, Bank, Rumah Sakit dan lainnya.

"Masih banyak yang kami rasa masih sangat kurang, dari fasilitas umumnya," ungkap Liyama.

Sementara itu, ketua DPP HWDI Revita Alvi mengatakan bahwa, diskusi dan pembahasan yang dilakukan para Disabilitas Provinsi Bengkulu merupakan tindakan dari advokasi yang dilakukan 7 Juni mendatang.

BACA JUGA: Sewa Lahan Insenerator Sampah Medis Tunggu Kepastian Pelindo

Kategori :