BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur resmi melantik 231 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi formasi tahun 2023 yang lalu.
Pelantikan PPPK ini digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Setda Kaur Senin, 3 Juni 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK ini, dilakukan langsung oleh Sekda Kaur, Dr. Drs., Ersan Syafiri M.M.
Dalam pelantikan, Sekda berpesan kepada seluruh PPPK yang telah dilantik agar menjalankan tugas dan tuposki sebagai pelayan masyarakat.
BACA JUGA:Kaesang Pilih Maju Pilkada DKI Timbang Solo, Zulhas Beri Pernyataan Mengejutkan
Jangan sampai setelah dilantiknya sebagai PPPK, menjadi besar kepala dan berfikir bahwa dirinya lebih besar dari pada masyarakat biasa.
Karena sejatinya setelah dilantik menjadi PPPK, seseorang harus benar-benar memberikan dedikasi untuk warga Kaur.
"Setelah dilantik ini, diharapkan supaya tidak besar kepala.
Kita adalah pelayan bagi masyarakat, berikanlah dedikasi setinggi mungkin untuk melayani masyarakat," ucap Sekda.
BACA JUGA:Pembinaan Desa Tangguh Bencana Terkendala Anggaran
Sekda juga mengharapkan, pelantikan anggota PPPK ini sedikit banyaknya bisa memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di ruang lingkup Pemkab Kaur yang sudah berstatus sebagai ASN.
Sebagaimana diketahui saat ini, Kaur masih sangat kekurangan SDM dengan sekarang hanya berjumlah kurang lebih 3000 orang. Sementara untuk kebutuhan harusnya ada 6.000 ASN.
"Mudah-mudahan dengan ini, sedikit banyaknya bisa memenuhi kebutuhan SDM yang berstatus sebagai ASN," harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur Kaur Sifrihadi SH, MH, menjelaskan total ada 231 PPPK yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
BACA JUGA:37.225 Bibit Padi Unggul Disalurkan ke 104 Kelompok Tani