KEPAHIANG, KORANRB.ID - Hingga berita ini diturunkan, pelaku pembuang bayi dalam kantong kresek di areal parkir RSUD Curup masih misteri.
Penyidik unit PPA dan Reskrim Polres Kepahiang sejauh ini, masih melakukan upaya penyelidikan dalam mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat membuat geger tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP. Sujud Alif Yulamlam, SIK saat dikonfirmasi menerangkan, telah mengantongi sejumlah petunjuk kuat untuk segera mengungkap kasus pembuangan bayi ini.
Lebih rinci, ia meminta waktu kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya.
BACA JUGA:Tuntas Pencairan TPG TW I 1.089 Guru di Seluma, Menyusul Proses Pencairan TW II
"Terus kami dalami, sejumlah petunjuk sudah ada.
Yang jelasnya, masih terus dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim.
Sementara itu, per Senin 3 Juni 2024 tim asesmen Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang telah menuntaskan proses asesmen terhadap 14 calon orang tua asuh bayi dalam kantong kresek.
Salah satu anggota tim Petugas Fungsional Bidang Rehsos Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang Tawan menyampaikan, proses selanjutnya adalah penentuan siapa yang berhak mengadopsi bayi.
"Hari ini (kemarin,red) asesmen calon orang tua asuh selesai kita jalankan.
BACA JUGA:Usulan CASN Lebong Masih Menanti SK KemenPAN-RB
Tinggal lagi menentukan siapa yang layak mengadopsinya," kata Tawan.
Untuk menentukan siapa orang tua asuh yang layak, tentunya berdasarkan asesmen yang telah dijalankan tim selama ini.
Keputusan akhir lanjut Tawan, ada di tangan kepala dinas Sosial Kabupaten Kepahiang.
"Hasil asesmen sudah diserahkan ke Kadis.