Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan Bekuk 2 Pelaku Kasus Penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Doni Juniansyah SM.-foto: rio/koranrb.id-
KORANRB.ID - Tidak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam Tim Totaici Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan 2 orang berinisial RF (21) dan MH (19) yang merupakan pelaku kasus penganiayaan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah SM menyampaikan penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi cepat dan kerja keras tim di lapangan. Sehingga Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna yaitu di kediaman para tersangka.
"Setelah memastikan lokasi, tim langsung melakukan upaya penangkapan tanpa perlawanan dari pelaku,” kata Doni, Senin 9 Desember 2024.
BACA JUGA:Naik Penyidikan, Selangkah Lagi Penetapan Tersangka Korupsi di Setwan Kepahiang
BACA JUGA:Turun Operasi Pekat Nala II 2024, Polsek Teluk Segara Sita Ratusan Botol Miras
Doni mengungkapkan penangkapan kedua tersangka berawal dari kejadian pada Minggu dini hari, 8 Desember 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Korban seorang anak laki-laki berinisial MN (15) bersama beberapa temannya sedang berkumpul di sebuah rumah kos di Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna.
Saat itu, korban MN dan teman-temannya mengonsumsi minuman keras berupa minuman beralkohol bermerk Asoka dan minuman gelas Torpedo.
"Sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi keributan antara dua orang, yakni AK dan AY. Korban yang berniat melerai perkelahian justru terlibat pertengkaran dengan salah satu pelaku, MH," ungkapnya.
Doni mengatakan situasi saat itu memanas hingga akhirnya salah satu rekan MD menusuk korban menggunakan sebilah pisau, mengenai bagian rusuk kanan korban. Setelah kejadian tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
BACA JUGA:Pemberhentian Sementara Kabid Distan Bengkulu Tengah Tersangka Kasus Korupsi Diproses
BACA JUGA:Perkuat Dakwaan, Hari Ini JPU Hadirkan 5 Saksi Masyarakat, Tipikor Penggunaan DD Gunung Kaya
Sementara itu korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Doni menyampaikan kondisi korban dalam keadaan stabil dan dalam masa perawatan.
"Personel kami sudah menemui korban saat dirawat di RSUD. Kondisi korban stabil dan terus membaik," jelasnya.
Doni menambahkan pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran minuman keras (Miras) dan obat-obatan. Sebab miras dan obat-obatan menjadi pemicu penyebab terjadinya kekerasan dan tindakan kriminalitas.