Pelaku Pembuang Bayi Dalam Kantong Kresek Masih Misteri, Proses Adopsi Tinggal Penentuan

Senin 03 Jun 2024 - 23:00 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Ade Haryanto

BACA JUGA:AHM Luncurkan All New Honda BeAT dengan Desain dan Fitur Keamanan Baru

Untuk menentukan siapa yang layak dan tidak layak, Kadis yang menentukan bukan kami," demikian Tawan. 

Semula, sejak diumumkan ke publik Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang menerima 68 pendaftar calon orang tua asuh bayi yang ditemukan dalam kantong kresek. 

Tak hanya dari kabupaten, latar belakang calon orang tua asuh masuk dari berbagai daerah di Indonesia. Termasuk, ada calon orang tua asuh yang berdomisili di DKI Jakartam Kabupaten Cianjur (Jabar), Tangerang (Banten) hingga Sumatera Barat (Sumbar).

Diantara kriteria yang akan menjadi acuan sebagai calon orang tua asuh adalah, pasangan yang sudah memiliki usia pernikahan 10 tahun, Pasutri tidak memiliki anak, atau memiliki satu anak dan tidak bisa memiliki anak lagi. 

BACA JUGA:Bantuan Rp598 Juta untuk 72 Rumah Terdampak Banjir Lebong

Dalam proses pengajuan pendaftaran calon orang tua asuh, Dinsos Kepahiang meminta calon orang tua asuh membawa sejumlah persyaratan seperti, foto kopi KK,KTP suami istri, foto kopi buku nikah dan map warna bebas. 

Nantinya, setelah hak asuh diberikan, pengawasan setidaknya 6 bulan juga terus lakukan kepada orang tua asuh sejak bayi diserahkan. 

Jika dianggap ada persoalan, maka pemberian hak asuh tak menutup kemungkinan akan dicabut. 

Diketahui, bayi malang di areal parkir RSUD Curup kawasan Jalur II Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Selasa 21 mei 2024 pukul 14.15 WIB. 

BACA JUGA:Siap-siap, 2025 Pajak Kendaraan Khusus Bengkulu Utara Naik, Ini Alasannya

Saat ditemukan, kondisi bayi berbobot 3 Kg dan panjang 50 CM itu dalam keadaan memprihatinkan.

Hanya terbungkus dalam balutan sajadah biru dalam keadaan sehat dengan tali pusar belum dipotong.

Bayi laki-laki itu, dibungkus dalam sebuah kardus dan kantong kresek warna hitam. 

Setelah ditemukan, bayi dirawat di RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong hingga kemudian diserahterimakan Unit PPA Polres Kepahiang kepada Dinsos Kepahiang. 

BACA JUGA:Titip KK Bentuk Kecurangan PPDB, Dewan : Jangan Rusak Dunia Pendidikan

Kategori :