KORANRB.ID - Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe kini tidak lagi meminpin otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Senin 3 Juni 2024 Mensesneg Pratikno mengumumkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR/BPN Raja Juli yang akan menggantikan keduanya dan menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt). Pergantian ini menimbulkan polemik.
Pengusaha pun minta agar pemerintah menjelaskan alasan berhentinya Bambang dan Dhony.
Di Kantor Presiden, Pratikno yang didampingi Bambang dan Raja mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala OIKN dan Dhony sebagai Wakil Kepala OIKN.
BACA JUGA: Satpol PP Bongkar Lapak PKL Bandel di 2 Titik
BACA JUGA:Polres Seluma Hentikan Penyelidikan Dugaan Pengrusakan Mobil BUMDes Pandan Seluma Utara
Pratikno menyampaikan bahwa surat Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah terbit.
“Pada hari ini (kemarin, Red) telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” kata Pratikno.
Melalui mantan Rektor UGM itu, Jokowi berharap Plt. Kepala dan Wakil Kepala OIKN dapat segera menjamin percepatan pembangunan IKN.
“Dengan visi semula yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” ujarnya.
BACA JUGA:Sistem Sensus Jadikan Verfak Calon Perseorangan Lebih Ketat, Celah Pelanggaran Tetap Ada
BACA JUGA:MK Buka Kotak Suara demi Pembuktian PHPU Pileg
Setelah memberikan keterangan kepada awak media, Pratikno menjelaskan alasan mundurnya Bambang.
“Pak Bambang akan diberikan penugasan baru, membantu langsung Bapak Preisden untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” katanya.
Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki mengatakan bahwa tugasnya sebagai pejabat pelaksana tugas berlangsung hingga ditunjuknya kepala dan wakil kepala definitif sesuai perundang-undangan.