KORANRB.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengusulkan agar Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi coast guard untuk Indonesia.
Tidak hanya itu, pemerintah ingin lembaga tersebut juga diberi kewenangan melakukan penyidikan di laut.
''Bahwa kita sudah selayaknya memiliki Indonesia Coast Guard untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut,'' ungkap dia dalam rapat pansus RUU Kelautan di gedung parlemen, Jakarta.
Mantan panglima TNI itu menyatakan, Bakamla sebagai Indonesia Coast Guard berada langsung di bawah presiden.
BACA JUGA:Lapor Kejanggalan Tahapan Pilkada 2024 di Posko Pengaduan
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan Danrem Teken Kerja Sama, 47 RTLH Dibangun Tahun IniAgar tidak ada lagi dualisme, pemerintah menilai keberadaan Bakamla sebagai Indonesia Coast Guard harus ditegaskan melalui undang-undang (UU).
Apalagi sampai saat ini tugas penjagaan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut masih dilakukan oleh beberapa pihak.
Lebih lanjut, mantan kepala staf Angkatan Udara (KSAU) itu menyampaikan bahwa pansus RUU Kelautan bakal menghilangkan gap antara satu kementerian dan lembaga dengan kementerian dan lembaga lainnya. Tujuannya sama, memastikan pelaksanaan tugas lebih efektif dan efisien.
BACA JUGA:5 Bulan, Realisasi PAD Parkir Baru 18 Persen, Jukir Keluhkan Karcis Tidak Tepat Waktu
BACA JUGA:Pembangkit Listrik Geothermal Hululais Segera dibangun
Pemerintah, masih kata Hadi, ingin pelaksanaan tugas di seluruh wilayah perairan Indonesia tidak bertele-tele. Sebaliknya, pemerintah ingin semuanya lebih cepat. Karena itu, dibutuhkan Indonesian Coast Guard. Satu badan yang memiliki banyak kewenangan di laut.
''Satu badan yang berada di bawah Bapak Presiden dan memiliki kewenangan penyidikan di laut. Sehingga permasalahan di laut tentunya akan lebih mudah (diselesaikan),'' bebernya. (**)