KORANRB.ID – Menggunakan stelan pakaian serba hitam saat menghadiri acara kematian atau musibah seperti sudah menjadi budaya.
Lalu darimana asal usul kebiasaan tersebut? Lalu apa hukumnya menurut syariat Islam ?
Seperti sudah menjadi kebiasaan, anda akan banyak menemui orang mengenakan pakaian serba hitam saat menghadiri acara kematian atau Takziah.
Apalagi anda juga sering melihat di layar kaca deretan para artis yang mengenakan pakaian serba hitam saat menghadiri musibah.
BACA JUGA:Berguna bagi Manusia! Berikut 6 Fakta Unik Kuda, Hewan Kuat
BACA JUGA:Mengapa Kebiasaan Mandi Malam Bisa Berakibat Fatal? Begini Penjelasannya!
Sejarah Pakaian Serba Hitam
Ternyata kebudayaan menggunakan pakaian serba hitam tersebut tidak ada kaitannya dengan kebudayaan Indonesia apalagi kebudayaan Islam.
1. Tradisi Romawi
Memakai stelan pakaian serba hitam atau gelap saat acara duka atau di pemakaman pertama kali dipupulerkan oleh masyarakat Romawi.
Pakaian hitam atau gelap ini dikenakan oleh kelaurga yang mendapatkan musibah hingga akhirnya berkembang pada pengunjung acara tersebut.
Bahkan pada zaman tersebut pengunjung atau keluarga juga memakai jubah hitam untuk menunjukan rasa duka mereka.
Tardisi ini pertama disebarkan oleh para bangsawan kerajaan romawi kuno.
BACA JUGA:Fakta 10 Macam Ikan Koi dan Cara Merawatnya, Pernah Hidup 225 tahun