KORANRB.ID - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Selasa 4 Juni 2024.
Pemanggilan tersebut terkait permintaan keterangan atas pernyataan Hasto dalam wawancara di media televisi nasional.
Tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, Hasto datang bersama sejumlah kader dan pengurus PDIP.
Tampak mendampingi, kuasa hukum yang juga caleg PDIP Ronny Talapessy, Patra M. Zen, dan anggota DPR Fraksi PDIP Andreas Pareira.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Rp1 Miliar, 2 Guru SMP di Bengkulu Ditahan
BACA JUGA:4 Kader Parpol Ini Paling Berpeluang Diusung di Pilwakot Bengkulu 2024
Sekitar pukul 12.30 WIB, Hasto selesai menjalani pemeriksaan.
Kepada awak media, Hasto mengaku telah dicecar empat pertanyaan terkait pernyataan dugaan penyebaran hoaks.
Dia mengatakan bahwa dirinya saat itu hanya memenuhi undangan media yang ditujukan kepadanya.
''Dari pernyataan-pernyataan saya itu kemudian ada yang mengajukan pengajuan ke aparat penegak hukum karena diduga pernyataan saya itu dianggap sebagai suatu bentuk penghasutan,'' ujar Hasto.
BACA JUGA:7 PPPK Batal Diangkat Akan Diganti, Ini Penjelasan Kepala BKDPSDM Kaur
BACA JUGA: Pemkab Kaur Masih Kekurangan ASN, Segini Kebutuhannya!
Hasto menyatakan, sebagai Sekjen PDIP, pihaknya selalu menyuarakan tertib hukum, membangun budaya hukum dengan ideologi Pancasila.
Terkait pelaporan itu, Hasto berencana mengadu ke Dewan Pers.
''Karena pernyataan tersebut merupakan produk jurnalistik,'' tegasnya.