Pemerintah Siapkan Rp 37,41 Triliun untuk IKN, Ini Tujuannya

Kamis 06 Jun 2024 - 21:21 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

Hunian itu diperuntukkan untuk ASN, Porli, BIN, dan Paspampres. 

Menurut Basuki, total rusun untuk hunian ASN, Polri, BIN, dan Paspampres yang dibangun di IKN sebanyak 47 tower.

Namun, yang sudah topping off sebanyak 14 tower.

Dia berharap, sebanyak 12 tower sudah bisa beroperasi pada Agustus mendatang.

BACA JUGA:Motor Trail Harus Dirawat! Jangan Gadai Keselamatan Gara-gara Hal Sepele Ini

BACA JUGA:Bisa Berlari Kencang! Berikut 7 Fakta Unik Beruang Grizzly, Predator Besar yang Punya Gigitan Kuat

“Insya Allah pada Agustus nanti, 12 tower bisa beroperasi,” bebernya.

Pejabat yang suka bermain musik itu menjelaskan, progras pembangunan hunian Polri dan BIN sudah mencapai 58 persen, kemudian hunian ASN mencapai 53 persen, dan hunian paspampres mencapai 48 persen.

Sementara progres pembangunan rumah tapak jabatan menteri  mencapai 91 persen.

BACA JUGA:3 Tips Agar Anak Lancar Menabung! Segera Coba dari Sekarang

BACA JUGA:Antiklimaks! Indonesia Kalah 0-2 Atas Irak, Jordi Amat dan Ernando Ari jadi Kartu Mati

Basuki menegaskan, pihaknya akan mengebut pembangunan hunian untuk pegawai pemerintah di IKN yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.

Dalam melaksanakan pembangunan, Kementerian PUPR menerapkan tiga kriteria pelaksanaan pembangunan, dengan prinsip environmental, social, and governance (ESG) atau lingkungan, sosial dan tata kelola (LST).

 Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota Komisi V pun mempertanyakan pelaksanaan proyek prestisius itu kepada Basuki.

BACA JUGA:Ini Alasan Mengapa Setelah Menikah Baiknya Pisah Rumah dengan Orang Tua

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Sri Rahayu bertanya terkait gambaran secara keseluruhan pengerjaan proyek IKN Nusantara. 

Kategori :