BACA JUGA:Minta Pertamina Petakan Kebutuhan BBM di Bengkulu, Gubernur ROhidin: Cukup hingga 15 Juni
Bagi Kades dan Perangkat Desa yang ingin mengajukan pinjaman, nominalnya bervariasi. Minimal Rp25 juta, bisa Rp50 juta, Rp65 juta, hingga maksimal diberikan Bank Bengkulu sejumlah Rp75 juta.
Jadi setiap Kades dan Perangkat Desa bisa mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan mereka.
Khusus yang ingin mengajukan pinjaman diatas Rp 50 juta ada persyaratan tambahan yang harus mereka lampirkan.
“Kalau meminjam diatas angka Rp 50 juta ada anggunan tambahan, seperti sertifikat rumah, tanah hingga BPKB kendaraan milik pribadi. Ini semua sudah menjadi ketetapan kita,” jelas Leo.
BACA JUGA:Raih Antusiasme Pasar, Sukuk ESG BSI Rp9 Triliun atau Oversubscribe Tiga Kali Lipat
Bagi aparatur desa yang ingin mengajukan pinjaman bisa mengurus di BaBe Karting, BaBe Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pondok Kelapa, dan BaBe KCP Taba Penanjung.
‘’Bagi yang lebih dekat dengan KCP Pondok Kelapa silakan mengurus di sana. Begitu juga yang dekat dengan KCP Taba Penanjung. Harapan kita, perangkat desa dan kades yang belum memanfaatkan program ini untuk bisa sesegera mungkin,’’ demikian Leo.