MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mendukung perluasan Bandar Udara (Bandara) Mukomuko sebagai upaya memutus rentang jarak ke luar daerah.
Koordinasi dengan pemerintah pusat dan penyusunan persiapan pembebasan lahan akses jalan pengganti jalan nasional yakni jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera, terus dilakukan.
Pemindahan Jalinbar Sumatera ke luar dari kawasan Bandara menjadi syarat yang tak bisa ditawar-tawar lagi dalam upaya perluasan Bandara Mukomuko.
BACA JUGA:Penataan DDTS Masuk Tahapan DED, Angkat Nuansa Adat dan Budaya
“Kita maksimalkan mengejar progres pemindahan jalan nasional terlebih dahulu, karena hal tersebut menjadi syarat utama, dimana proses tersebut masih terus berjalan,” kata Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA.
Dia mengatakan, akses penghubung yang dapat memutus rentang jarak sangat diperlukan oleh Kabupaten Mukomuko yang ibu kotanya berada sangat jauh dari ibu kota Provinsi Bengkulu.
Maka dari itu pengembangan transportasi udara ini lebih optimal ketimbang harus jalur darat dan laut.
BACA JUGA:Gaji 13 ASN Tuntas, Tambahan Tunjangan 100 Persen Menyusul, Besaran Berdasarkan TPP Bulan Mei 2024
Perluasan bandara ini, ditargetkan pesawat yang bisa mendarat dapat lebih besar dan lebih banyak jam pemberangkatan setiap harinya.
“Jika penerbangan ramai dan pesawat berkuran besar bisa masuk, tentu akan berdampak postif juga bagi daerah kita,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si membenarkan, saat ini masuk persiapan pembebasan lahan untuk pemindahan Jalinbar Sumatera.
BACA JUGA:Hingga Juni Realisasi Perluasan Areal Tanam di Bengkulu Capai 4 Ribu Hektare
Selain pendataan, juga dilakukan penghitungkan besaran kebutuhan anggaran. Selanjutnya kebutuhan anggaran pembebasan lahan diajukan pada Tahun Anggaran 2025.
Dikatakan Suryanto, dukungan sudah didapat dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk membangun jalan di lahan yang terlebih dahulu dibebaskan Pemkab Mukomuko nantinya.
Maka dari itu rencana perluasan bandara ini, beberapa waktu yang lalu sudah masuk dalam Murembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten tahun 2025.