KORANRB.ID – Dugaan penggelapan pegawai Toko Beras di Jalan Danau Raya Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati mengakibatkan kerugian puluhan juta.
Hal tersebut dibenarkan Karyawan Toko Beras Mg Seginim yang baru Dedi Septiadi.
Ia mengatakan Karyawan sebelum dia berinsial F diduga telah menggelapkan uang modal bosnya, uang tersebut modal untuk membeli beras.
"Benar bahwa bos saya itu rugi Rp13 juta akibat terduga penggelapan pegawai sebelumnya bawa kabur uang modal toko ini," ungkap Dedy.
BACA JUGA:Periksa Ahli, Jilid II Korupsi KUR BRI Lebong Menyusul Disidang
BACA JUGA: Batal Kencan, PSK di Kota Bengkulu Ditikam, Ini Kronologisnya
Terduga F tidak menyetorkan ke pihak yang akan menyuplai beras kemudian pergi tidak tahu kemana.
Akhirnya atas tindakan penggelapan tersebut F setelah ditunggu pemilik Toko Beras Mg Seginim untuk mengembalikan uang tersebut namun tidak ada itikad baik maka dari itu bosnya Desi melaporkan ke Polisi pada 25 Mei 2024.
"Tapi bos saya sudah laporkan tindakan ini ke Polisi kan suaminya Polisi juga," terang Dedy.
Untuk kronologi kejadian sendiri sudah cukup lama Lidia Astuti pemilik Toko Beras MG Seginim yang melaporkan F atas dugaan peggelapan.
BACA JUGA:Kongkalikong Kepsek dan Jajaran Kuras Dana BOS MAN 2 Kepahiang
BACA JUGA:Polres Lebong Tangkap 6 Tersangka Selama Operasi Musang Nala I 2024
Lanjut Dede bahwa pada Maret hingga Mei 2024 korban memesan beras di SPHP di Bulog Bengkulu sebanyak 600 zak beras dengan dua kali pengambilan.
Kemudian F bertugas sebagai karyawan yang menjualkan beras di toko korban yang bertugas menyetorkan uang beras pada Bulog.
"Kejadian itu udah lama ketika itu toko bos saya itu pesan beras banyak memang sering kayak gitu, 600 zak, dan si F yang diberi amanah untuk mengurus itu, diberikan uangnya namun pembukuannya harus pas," jelas Dedy.