KORANRB.ID - Setelah melalui proses panjang dan terlambat pada waktu yang ditentukan yakni 10 November 2023. Akhirnya draft Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) siap ditandatangani bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto,SE,M.Si. Dikatakannya bahwa saat ini draftnya baru selesai dipelajari oleh bagian hukum Setda Kabupaten Seluma dan saat ini baru saja diserahkan SKnya ke Bupati Seluma untuk mencermatinya sebelum akhirnya ditandatangani.
BACA JUGA:Polemik NPHD Sampai ke Kemendagri
Namun untuk waktunya dan mekanisme penandatanganannya, Sekda mengatakan masih akan berkoordinasi dengan Bupati Seluma apakah akan ditandangani masing masing ataukah bersama sama di Pemkab Seluma.
“Untuk waktunya insyaallah dilakukan dalam minggu ini, kalau bisa besok (Hari ini,red) sudah ditandatangani bersama,” ungkap Sekda.
BACA JUGA:Pilbup Kepahiang 2024 Terancam Tak Jalan, NPHD Tak Kunjung Diteken
Senada dengan Sekda, Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasih, ST mengatakan bahwa dirinya dan Sekda sudah menemui Bupati Seluma untuk membahas terkait kesepakatan NPHD. Hasilnya bahwa hari ini NPHD akan ditandatangani bersama oleh Pemkab, KPU dan Bawaslu diruang rapat Bupati Seluma sekitar pukul 14.00 WIB.
Dikatakannya bahwa kemarin sempat terkendala karena ada beberapa permasalahan teknis, namun saat ini ketiganya sudah siap dan sepakat untuk menandatanganinya.
BACA JUGA:Baru Empat KPU Teken NPHD Dana Pilkada
“Sudah ditetapkan oleh Bupati Seluma bahwa besok (Hari Ini,red) akan disepakati bersama sehingga dana hibahnya dapat segera dicairkan,” tegas Dadang.
Untuk diketahui Pemkab Seluma tahun 2024 mendatang akan menghibahkan anggaran sebesar Rp 26 Miliar untuk KPU serta Rp 9 miliar untuk Bawaslu. Anggaran ini digunakan untuk pelaksanaan pilkada Seluma tahun depan. (zzz)