Baru Empat KPU Teken NPHD Dana Pilkada

ABDI/RB Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono SE--

BENGKULU. KORANRB.ID – Dari sembilan KPU Kabupaten,  satu KPU Kota ditambah KPU Provinsi Bengkulu, mayoritas belum mendapatkan kepastian anggaran Pilkada 2024.

Hingga saat ini baru tiga KPU Kabupaten dan KPU Provinsi Bengkulu yang telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintah daerah maisng-masing terkait besaran dana Pilkada.

BACA JUGA:Dempo: Jangan Pilih Pemimpin Cuma Modal Baliho

Adapun KPU yang telah tanda tangan NPHD tersebut masing-masing KPU Bengkulu Selatan dengan usulan Rp 25.001.000.000, KPU Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 28.828.405.200. 

Selanjutnya ada KPU Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp 25.743.815.300 dan terakhir untuk KPU Provinsi Bengkulu sebesar Rp 110.284.000.000.

BACA JUGA:Kemenperin Terus Lakukan Akselerasi Ekosistem EV

Untuk sisanya masih dalam proses usulan hanya KPU Kota Bengkulu yang telah masuk dalam tahap pembahasan antara KPU dengan pemerintah kota.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, SE menyampaikan hampir 50 persen dari total KPU Kabupaten/kota yang mulai memasuki tahapan tanda tangan NPHD.

Namun masih banyak dari KPU kabupaten/kota yang masih dalam progres pengajuan.

“Saat ini baru ada tiga KPU Kabupaten yang sudah tanda tangan BA dengan TAPD untuk sisa kabupaten yang lain masih dalam proses,” sampai Rusman Rabu (25/10) siang.

BACA JUGA:Tim Macan Cempaka Amankan 2 Terduga Pelaku Curas, Terkait Begal Viral?

Rusman mengungkapkan KPU kabupaten/kota untuk melakukan komunikasi serta koordinasi kepada Pemerintah Daerah di wilayah masing – masing. 

Hal ini harus dilakukan sehingga ada titik terang alokasi dana APBD masing-masing daerah yang akan dialokasikan untuk Pilkada. 

“Agar kiranya KPU kabupaten/kota melakukan koordinasi secara intensif kepada pemerintah daerah masing – masing,” ungkap Rusman. 

BACA JUGA:2 Proyek PUPR Batal Dikerjakan

Rusman juga menambahkan kenapa masih banyak KPU kabupaten/kota yang progres usulan masih dalam proses dikarenakan kendala yang bermacam – macam.

“Ya tentu memiliki kendala masing – masing itulah kita tekankan kepada KPU kabupaten kota agar terus melakukan pembicaraan dengan Pemda,” tutupnya. (cw1)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan