Dia merasakan dampak dari padamnya listrik PLN hampir 24 jam.
Sebab pabrik es tempatnya bekerja tidak bisa memproduksi balok es.
Sebab mesin pabrik es tempatnya bekerja mengandalkan listrik PLN sebagai sumber dayanya.
"Kami tidak berjulan sebab tidak ada es yang bisa dijual. Akhirnya rugi bandar kami," terangnya.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Butuh 841 Pantarlih, Pendaftaran Dibuka 13 Juni, Catat Persyaratannya
Jika ditaksir kerugian pekerja pabrik es bisa mencapai Rp500 ribu sehari.
Ini didapat dari persenan ketika balok es yang diproduksi terjual.
" Akibat tidak adanya penjualan, kami tidak ada pemasukan," ungkap Joni.
Mendengar kabar bahwa DPRD Kota Bengkulu dewan akan menggugat PLN, Joni sangat mendukung.
BACA JUGA:Event Hola Hoop Astra Motor Bengkulu Sosialisasi Cegah Berita Hoax di SMKN 2 Bengkulu Utara
Sebab memang tugas dewan harus menyuarakan keresahan masyarakat akibat listrik PLN yang padam.
"Kalau memang dewan itu serius ya dilakukan sebab itu memang tugas mereka melayani rakyat kecil seperti kami ini," tegas Joni.
Dia berharap DPRD Kota Bengkulu merealisasikan rencana menggugat PLN secara perdata.
"Sekarang kami butuh bukti bukan bualan saja," tutup Joni.