Salah satu objek pajak yang bisa meningkatkan capaian PAD adalah, Pajak Bumi Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Tak hanya sektor PBB-P2, sektor lain yang berpotensi besar mendulang PAD adalah, penarikan pajak rumah makan yang saat ini telah menggunakan aplikasi.
BACA JUGA:Puluhan Personel Satpol PP Ikuti Diklatsar untuk Perkuat Penegakan Peraturan Daerah
BACA JUGA:Samsat Rejang Lebong Kumpulkan Rp7,5 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor
Sektor pendapatan yang menjadi pendongkrak capaian PAD lainnya, adalah pajak daerah. Pada 2023, sektor pajak daerah terkumpul hingga Rp8,3 miliar dari target Rp7,4 miliar yang ditetapkan.
Lalu, penyumbang PAD Kabupaten Kepahiang lainnya berupa retribusi yang ditargetkan Rp700 juta, terealisasi Rp300 juta.
Kemudian, pengelolaan kekayaan daerah dari target Rp2,1 miliar sudah tercapai seluruhnya. Lain-lain PAD yang sah, targetnya Rp30 miliar realisasi Rp26 miliar.