4 Aset Eks Kabupaten Rejang Lebong Belum Optimal Untuk PAD Kepahiang
Sekretaris BKD Kabupaten Kepahiang Dendi. --Heru Pramana Putra
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Empat titik aset yang sudah menjadi milik Pemkab Kepahiang (kecuali RSUD Jalur Dua,red), belum dimanfaatkan untuk mengoptimal Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adalah eks RSUD Dua Jalur, SKB Suro, eks Pabrik Nilam dan eks Rumdin Sekda.
Untuk eks RSUD Dua Jalur misalnya, meski pengelolaannya sudah menjadi hak penuh Pemkab Rejang Lebong, Pemkab Kepahiang masih dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.
BACA JUGA:TGR Disdikbud dan Dinas PUPR Kaur Masih Membengkak, Ini Langkah Kejari Kaur
BACA JUGA:2 Tersangka Pengedar Sabu di Kota Bengkulu Diringkus Polisi
Sejauh ini, pascapenyerahan aset P3D (Personil, Pembiayaan Sarana Prasarana dan Dokumen) pada 2022, belum sepeser pun daerah memperoleh pendapatan daerah dari sektor parkir.
Begitupun juga terhadap pengelolaan terhadap 3 aset lainnya, yang sebelumnya dimiliki Pemkab Rejang Lebong. Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD), Dendi, MM menilai jika dikelola maksimal, daerah akan mendapatkan alokasi tambahan pendapatan yang lumayan.
"Memang sejauh ini pengelolaannya belum digarap maksimal. Padahal ini kan bisa menjadi potensi meraih pendapatan daerah," kata Dendi.
Terlebih, lanjutnya Pemkab Kepahiang saat ini tengah menggenjot pendapatan daerah dari berbagai sektor.
BACA JUGA:Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Kabupaten Kaur Masuk Tahap Pengukuran
BACA JUGA:Kejari Kaur Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi, Kerugian Negaranya Capai Rp 640 Juta
Salah satunya, dari retribusi daerah. Tahun 2024 ini, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah dipatok meningkat hingga mencapai Rp52 miliar.
Dalam hal ini, BKD Kepahiang mesti lebih memaksimalkan kinerja agar target PAD yang ingin dibidik terealisasi.
Realisasi capaian PAD yang terealisasi ini juga nantinya, akan berdampak positif bagi lanjutan pembangunan Kabupaten Kepahiang ke depan.