KORANRB.ID – Dana instruksi presiden (Inpres) untuk Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini masih proses adminitrasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun 4 jembatan rusak di wilayah Bengkulu Tengah.
Untuk saat ini dana inpres belum bisa digunakan untuk pembangunam 4 jembatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah, Febrian Fatahillah, ST, MT mengatakan apabila proses adminitrasi sudah selesai, maka pekerjaan pembangunan jembatan bisa langsung dimulai.
BACA JUGA:Reskan Effendi Kantongi Rekomendasi Hanura Maju Pilkada Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Inspirasi Kereta Shinkansen! Berikut 5 Fakta Unik Burung Raja-udang
Ia berharap proses adminitrasi ini bisa segera selesai, sehingga pekerjaan fisik 4 jembatan dapat dilaksanakan.
“Kita berharap proses adminitrasi bisa selesai dan pekerjaan fisik bisa dimulai. Semoga saja tak ada kendala,” katanya.
Lanjutnya, 4 jembatan yang akan dikerjakan menggunakan dana inpres yakni Jembatan Sukarami, Jembatan Penanding, Jembatan Taba Pasmah dan Jembatan Air Ringkis.
Kondisi 4 jembatan yang diusulkan tersebut sudah sangat memprihatinkan, bahkan ada yang sudah putus.
BACA JUGA:Poros Baru Pilkada Seluma di Luar Erwin dan Teddy, Ini Tokoh Berpeluang Maju
BACA JUGA:Eko Agusrianto Dilantik jadi Penjabat Sekda Kota Bengkulu, Ini Pesan PJ Walikota
Seperti Jembatan Penanding sudah putus dan sudah seharusnya dilakukan pembangunan karena sangat dibutuhkan warga sebagai akses mengangkut hasil perkebunan.
Kemudian Jembatan Sukarami kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan.
Apabila dibiarkan a bukan tak mungkin jembatan tersebut juga akan putus.