KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur memintanya agar sekolah-sekolah se-Kabupaten Kaur, menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 sesuai dengan peruntukan.
Kepala Sekolah, yang bertanggung jawab melakukan penyaluran dana BOS diminta benar-benar bijak menggunakan dana BOS sesuai dengan juknis yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.
Apabila ditemukan adanya oknum yang tidak bertanggungjawab terkait dengan penyaluran dana BOS maka pihak Disdikbud bakal menindak tegas.
"Dana BOS, harus dikeluarkan sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai menyimpang dari juknis yang telah diberikan oleh Kementerian," kata Kepala Dinas (Kadis) Disdikbud Sumari, M.Pd, beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Kabupaten Kaur Masuk Tahap Pengukuran
BACA JUGA:Kejari Kaur Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi, Kerugian Negaranya Capai Rp 640 Juta
Dia mengungkapkan, total pagu anggaran untuk pembayaran dana BOS di tahun 2024 ini, tidak jauh berbeda dengan tahun lalu yakni sebanyak Rp18.553.380.000 yang akan dibagikan ke pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan juga Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Kaur.
"Penyaluran ke sekolah sudah mulai kita lakukan beberapa waktu yang lalu," ujar Sumari.
Dijelaskannya jumlah seluruh pelajar penerima dana BOS mencapai 17.571, dengan rincian pelajar SD yang akan menerima dana BOS yakni sebanyak 12.441 orang, kemudian untuk pelajar SMP berjumlah 5.130 orang.
Pagu anggaran pembayaran dana BOS SD senilai Rp12.192.180.000 sedangkan untuk SMP sebanyak Rp6.361.200.000.
BACA JUGA:Festival Gurita Bulan Ini Digelar, Segini Anggaran yang Disiapkan Pemkab Kaur
BACA JUGA:Gaji 13 ASN Pemkab Kaur Rampung Dibayarkan, Pemkab Kaur Ingatkan Kegunaannya
"Total untuk dana bos tahun ini, tidak jauh beda dengan tahun lalu yakni Rp18 miliar lebih. Pembagiannya itu juga akan terpisah," jelas Sumari.
Lebih lanjut Sumari menjelaskan, setiap pelajar yang akan menerima dana BOS pun berbeda-beda untuk pelajar SD per orangnya akan mendapatkan bantuan dana BOS sebesar Rp980 ribu sedangkan untuk pelajar SMP per orangnya akan mendapatkan bantuan dana BOS sebesar Rp1.240.000.
"Pelajar SMP bantuan Dana BOS nya memang lebih besar, sebab keperluan untuk sekolah lebih besar dibandingkan SD," sampainya.