“Ada banyak yang harus disiapkan dalam pelaksanaan PPDB online tersebut, bukan hanya jaringan internet,” terangnya.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Butuh 841 Pantarlih, Pendaftaran Dibuka 13 Juni, Catat Persyaratannya
Dalam pelaksanaan PPDB online dinas pendidikan juga melihat kesiapan sumberdaya manusia di sekolah.
Termasuk kemampuan server di sekolah dalam rangka mempersiapkan PPDB tersebut.
Ia menilai jika Dinas Pendidikan ingin memastikan jika tidak ada masalah yang muncul dalam pelaksanaan seleksi PPDB online ini.
Ini karena saat PPDB online ini terjadi, maka akan sangat rentan membuat kekisruhan bidang pendidikan.
“Kita tidak ingin ada permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan PPDB ini, maka memang dua kecamatan yang kita nilai siap dan bisa menjadi percontohan adalah untik Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya,” terangnya.
Sementara itu 17 kecamatan lainnya tetap akan melakukan PPDB secara manual.
PPDB secara manual dilakukan pada empat jalur penerimaaan yaitu jalur prestasi, Afirmasi, Zonasi dan Jalur perpindahan tugas orang tua.
Meskipun dilakukan secara manual, namun ia memasitkan jika pelaksanaan PPD manual tetap akan dilakukan pengawasan.
Ia menegaskan jika sekolah-sekolah terutama yang berada di ibukota Kecamatan atau Kota Arga Makmur untuk tidak “mengobral” jalur prestasi atau afirmasi.
“Tetap ada persentase dalam tiap jalur penerimaan siswa tersebut,” terangnya.
Ia menegaskan jika tidak ingin ada sekolah yang kekurangan siswa lantaran skeolah yang terletak di ibukota kecamatan banyak menerima siswa diluar zonasi.
Ia juga mengingatkan sekolah-seklah dilarangt menambah jumlah kapasitas siswa menjelang PPDB.
“Kita akan terus memantau, jangan sampai ada siswa yang menutmpuk din satu sekolah namun sekolah lain kekurangan siswa. Sedangkan jalur zonasi tujuannya adalah menjaga jumlah siswa baru tiap sekolah,” terangnya.