KORANRB.ID – Pemda Bengkulu Utara sudah mulai melakukan percobaan pelaksanan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online.
Tahun ini PPDB online dilakukan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Pinang Raya dan Ketahun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Fahrudin menerangkan jika pelaksanaan PPDB online baru diterapkan tahun ini.
Dipilih Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya karena memang jumlah siswanya yang menengah dan kualitas alat pendukung pelaksanaan PPDB online yang juga sifatnya menengah.
BACA JUGA:Jumat, 208 JCH dari Kabupaten Bengkulu Utara Mulai Masuk Tenda Arafah
BACA JUGA:3 Raperda Diajukan Pemkab Bengkulu Utara Untuk Pengembangan Pembangunan dan Peningkatan Investasi
“Sehingga harapan kita jika pelaksanaan ini sukses di Kecamatan Pinang Raya dan Ketahun ini, maka bisa dilaksanakan di seluruh Kecamatan dengan berapa inovasi lagi di seluruh kecamatan,” terangnya.
Dengan siswa pendaftaran online ini diharapkan sekolah mampu lebih saklek dalam menerapkan aturan PPDB.
Pendaftaran secara online ini mencegah adanya kebijakan dari sekolah yang memberikan kemudahan bagi siswa yang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar.
“Namun memang saat ini dua kecamatan ini masih dalam percobaan dan akan terus kita evaluasi,” terangnya.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Gelar Salat Idul Adha di Putri Hijau, Dihadiri Bupati dan Wabup
BACA JUGA:Raih 28 Emas, Bengkulu Utara Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi
Pasca PPDB nantinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga akan melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan yang dilakukan.
Evaluasi ini termasuk menilai apakah memang semua kecamatan bisa melaksanakan PPDB secara online tahun depan.
Termasuk terkait kesiapan sumberdaya baik manusia maupun alat terkait pelaksanaan PPDB online tersebut.