KORANRB.ID – Pengusulan perbaikan irigasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebelumnya terkendala karena belum memiliki aplikasi e–Paksi. Namun saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko memastikan usulan tinggal menunggu hasil akhir.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST, MT. Aplikasi e –Paksi ini berbasis survei yang digunakan untuk pengambilan data inventarisasi aset jaringan irigasi, aset non jaringan irigasi, dan kinerja aset irigasi. Baik pelaporan kerusakan dan pengusulan semua melalui alikasi ini untuk mendapatkan DAK.
BACA JUGA: Lamban, PUPR Warning Dua Kontraktor
“Selama ini memang kita tekendala karena belum memiliki aplikasi tersebut. Karena aplikasi sudah rampung, maka pemerintah pusat bisa langsung melihat dokumen irigasi di aplikasi. Apakah jaringan itu benar-benar rusak dan butuh anggaran, serta seperti apa penanganannya,” terangnya.
Apriansyah menambahkan, maka dari itu Pemkab Mukomuko telah mengusulkan perbaikan dan pemeliharan jaringan irigasi yang menjadi tanggungjawab kabupaten di 12 titik. Dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp15 miliar. Ke pemerintah pusat melalui DAK, dengah harapan dapat di realisasikan di tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA:PUPR Provinsi Tak Maksimal, Penago Baru Tetap Banjir
“Untuk 12 titik irigasi yang menjadi usulan tersebut. Berada di Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan Penarik, Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Malin Deman. Semoga saja usulan kita dapat diakomodir,” sampainya.
Apriansyah menjelaskan, adapun bentuk kegiatan tersebut, mulai dari pengerukan sedimentasi, perbaikan bendung yang rusak, perbaikan jaringan irigasi yang jebol, dan lainnya. Untuk lima Kecamatan yang menjadi usulan tersebut meruupakan kawasan pertanian, baik persawahan dan holtikultura. Maka dari itu perbaikan dan pemelihaan ini sangat penting agar pasokan air ke lahan bisa maksimal.
BACA JUGA:Proyek Mangkrak Gedung Pengadilan Agama ; Volume Pekerjaan Target Pemeriksaan
“Air merupakan komponen penting dalam pertanian. Maka dari itu kita usulkan karena keadaa irigasi yang memang membutuhkan perbaikan,” ujarnya.
Lanjutnya, sebenanya berkaitan perbaikan 12 titik irigasi tersebut sudah diajukan melalui anggaran APBD Perubahan tahun 2023. Namun karena anggaran yang tidak sedikit maka dari itu belum bisa diakomodir.
“Mudah - mudahan saja usulan anggaran yang kami ajukan dapat diakomodir oleh pemerintah pusat sehingga di tahun 2024 mendatang, seluruh jaringan irigasi yang kita usulkan dapat mendukung produktivitas hasil pertanian,” tandasnya. (pir)