Eks Kepala MAN 2 Kepahiang Kembalikan Rp 150 Juta ke Kas Negara, Dugaan Korupsi dana BOS

Kamis 13 Jun 2024 - 15:40 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

Tersangka diduga melakukan, pemotongan anggaran kegiatan, kegiatan fiktif, mark up belanja dan cash back dari pihak ketiga. 

Dalam perkara dugaan korupsi dana BOS MAN 2 Kepahiang ini diketahui ketiga tersangka membagi uang korupsi seusai jabatan. Terbanyak adalah Tsk Am, selaku kepala sekolah. 

BACA JUGA:Jaksa Telusuri Aset 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang Rp619,32 Juta

BACA JUGA:Duit Tipikor MAN 2 Kepahiang Diduga Tersangka Gunakan Beli Mobil Baru

Eks kepala MAN 2 Kepahiang tersebut, dapat jatah hingga 50 persen. Sedangkan 2 tersangka lainnya, mendapatkan jatah uang dugaan korupsi dana BOS MAN 2 Kepahiang yang lebih kecil.

Rinciannya, tersangka EPD selaku eks bendahara MAN 2 Kepahiang dapat bagian 30 persen. Sedangkan tersangka Us, eks kepala TU dapat jatah 20 persen.

Kategori :