Dalam periode tersebut, umat Muslim diajak untuk menahan diri dari hal-hal yang bisa mengurangi nilai ibadah mereka.
Ini mencerminkan pengorbanan dalam mematuhi tuntunan Allah SWT dan mengingatkan bahwa setiap perintah-Nya memiliki hikmah yang mendalam.
Selain itu, larangan memotong rambut dan kuku ini mengingatkan umat Muslim untuk fokus pada persiapan spiritual mereka.
Dzulhijjah adalah bulan yang penuh berkah, di mana umat Muslim diminta untuk memperbanyak amalan dan ibadah.
Dengan tidak memotong rambut dan kuku, umat Muslim dapat lebih memfokuskan perhatian mereka pada persiapan mental dan spiritual menjelang berkurban.
Larangan ini juga memiliki dimensi sosial. Praktik ini mengingatkan umat Muslim akan pentingnya menjaga kesatuan dalam menjalankan ibadah yang sama, tanpa melakukan tindakan yang berpotensi mengurangi nilai kebersamaan.
BACA JUGA:Ini Sunnah Dilakukan Sebelum Shalat Idul Adha, Rugi Kalau Tak Dilaksanakan
Ini memperkuat solidaritas dan kesatuan umat Muslim dalam beribadah kepada Allah SWT.
Secara keseluruhan, larangan memotong rambut dan kuku saat berkurban bukan hanya sekadar aturan formal, tetapi mencerminkan nilai-nilai spiritual, kesabaran, pengorbanan, dan kesatuan dalam Islam.
Dengan mematuhi larangan ini, umat Muslim dapat mengalami pengalaman berkurban dengan lebih mendalam dan bermakna, serta menguatkan ikatan mereka dengan ajaran agama dan komunitas mereka.
3 . Menyembeli Sendiri Atau Menyaksikan Langsung
Sunnah dalam Islam yang mengizinkan untuk menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung saat berkurban mencerminkan nilai-nilai kebersamaan, tanggung jawab pribadi dalam ibadah, serta memperkuat rasa keterlibatan langsung dalam proses ibadah berkurban.
Menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung saat berkurban adalah kesempatan bagi umat Muslim untuk merasakan langsung proses pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Dengan melakukan penyembelihan sendiri atau menyaksikan langsung, umat Muslim dapat lebih mendekatkan diri kepada makna sejati dari ibadah berkurban, yaitu untuk mengorbankan sebagian harta yang dimiliki sebagai bentuk penghormatan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Kedua, tindakan ini juga mencerminkan nilai kebersamaan dan saling berbagi dalam komunitas Muslim.
Sunnah ini mengajarkan pentingnya untuk terlibat secara langsung dalam kegiatan ibadah yang dilakukan bersama-sama dengan sesama umat Muslim.