Rinciannya terdiri dari 105.309 pemilih laki-laki dan 103.372 pemilih perempuan.
Jumlah ini masih bersifat sementara dan akan dimutakhirkan melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Proses pemutakhiran data pemilih akan dilakukan oleh 793 petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan.
BACA JUGA:Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Lapor ke Polda, Beberkan Masalah Ini
BACA JUGA:Optimis Raih Restu di Pilwakot Bengkulu, Benny Suharto Tunggu Panggilan DPP
Kegiatan coklit ini akan berlangsung dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Saat ini, proses penjaringan petugas Pantarlih sedang berlangsung, yang dilaksanakan oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan.
“Setelah dilantik nantinya, petugas Pantarlih akan terjun ke lapangan untuk melakukan coklit guna memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir,” tambah Ujang.
Ujang menambahkan, proses pengurangan jumlah TPS dan peningkatan kapasitas pemilih per TPS merupakan langkah strategis KPU Kabupaten Rejang Lebong untuk efisiensi pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Kendati terdapat tantangan geografis dan aksesibilitas di beberapa wilayah, KPU berkomitmen untuk memastikan seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan lancar.
“Kita berharap proses coklit berjalan lancar dan data pemilih yang dihasilkan akurat, sehingga dapat mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan kinerja maksimal petugas penyelenggara, Pilkada serentak 2024 diharapkan berlangsung aman, tertib, dan demokratis,” tutur Ujang.