KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menetapkan 443 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024.
Penetapan TPS ini dilakukan setelah proses pemetaan TPS yang mencakup 156 desa/kelurahan.
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos menjelaskan jumlah TPS pilkada kali ini lebih sedikit dibandingkan Pemilu 14 Februari 2024 lalu yang mencapai 816 TPS.
Pengurangan ini disebabkan oleh perubahan kapasitas pemilih per TPS.
BACA JUGA:Konflik Petani versus PT DDP di Mukomuko Tak Kunjung Berakhir, Begini Perkembangannya
BACA JUGA:Bisa Panjat Pohon! Berikut 6 Fakta Unik Bangau Mahkota Hitam
Pada Pilkada 2024, setiap TPS akan menampung hingga 600 pemilih, meningkat dari batas maksimal 300 pemilih per TPS pada Pemilu lalu.
“Kita telah melakukan analisa terkait kebutuhan TPS kita pada Pilkada serentak mendatang. Dari hasil analisa kita dengan beberapa pertimbangan, maka kita menetapkan jumlah TPS untuk Pilkada mendatang sebanyak 443 TPS atau berkurang 373 TPS dari Pilleg lalu,” ungkap Ujang.
Ujang juga menambahkan beberapa TPS di Kabupaten Rejang Lebong berada di lokasi yang jauh dari ibu kota kecamatan.
Namun tetap dapat dijangkau meskipun akses jalan masih berupa tanah atau terletak di perbukitan.
Untuk mengatasi tantangan ini, kendaraan khusus akan digunakan untuk menjangkau TPS-TPS tersebut, memastikan semua pemilih memiliki akses yang memadai untuk memberikan suara mereka.
BACA JUGA:Mercure Bengkulu Meriahkan Liburan Sekolah, Gelar Aktivitas Seru dan Paket Kamar Spesial
BACA JUGA:Capek Kuliah Lama-lama, Coba Jalani 4 Tips Kuliah Ini, 3,5 Tahun Bisa Wisuda!
“Untuk proses distribusi sudah kita susun nantinya, khususnya untuk penyaluran logistik di TPS dengan akses sulit. Sama seperti penyaluran logistik pada Pemilu lalu, dimana kita telah menyiapkan kendaraan khusus untuk menjangkau lokasi-lokasi yang sulit,” beber Ujang.
Di sisi lain, saat ini jumlah pemilih di Kabupaten Rejang Lebong yang tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi dengan Kemendagri adalah 208.861 jiwa.