2 Paslon Bupati dan Wabup Raih Kemenangan di TPS Masing-Masing
COBLOS: Salah satu Calon Bupati Bengkulu Tengah saat memberikan hak suaranya dalam Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah telah selesai dilaksanakan, Rabu 27 November 2024.
Dari 3 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, 2 Paslon menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka mencoblos. Yakni Palson nomor urut 1, Rachmat - Tarmizi dan Palson nomor urut 2, Evi - Rico.
Sedangkan untuk Paslon nomor urut 3, Sri Budiman - Septi Peryadi tidak menang semua. Sebab di TPS tempat Septi Peryadi mencoblos, Paslon nomor 3 kalah.
COBLOS: Calon Bupati Bengkulu Tengah usai memberikan hak suaranya.-foto: jeri/koranrb.id-
Rachmat mencoblos di TPS 3 Desa Pasar Pedati. Di TPS ini Paslon nomor urut 1 ini menang dengan perolehan suara 153, Palson nomor urut 2 meraih perolehan suara 107 dan Paslon nomor urut 3 meraih perolehan suara 126.
BACA JUGA:4 Tahanan Polres Bengkulu Tengah Berikan Hak Suara
BACA JUGA:Paslon 03 Nata - Hafizh Unggul Sementara, Ini Rincian Hasil Suaranya
Tarmizi mencoblos di TPS 1 Desa Tumbuk. Di TPS ini Paslon nomor urut 1 berhasil memperoleh suara sebanyak 284. Palson nomor urut 2 memperoleh suara 30 dan Palson nomor urut 3 memperoleh suara 7.
Evi mencoblos di TPS 1 Desa Semidang. Di TPS ini Paslon nomor urut 1 mendapatkan suara 27. Paslon nomor urut 2 mendapatkan suara 186 dan Paslon nomor urut 3 mendapatkan suara 6.
Rico Zaryan mencoblos di TPS 2 Sunda Kelapa. Di TPS ini Paslon nomor urut 1 mendapatkan suara 128. Palson nomor urut 2 mendapatkan suara 272. Sedangkan Palson nomor urut 3 mendapatkan suara 26.
COBLOS: Calon Bupati Bengkulu Tengah memberikan hak suaranya.-foto: jeri/koranrb.id-
Sri Budiman mencoblos di TPS 1 Pasar Pedati. Di TPS ini Paslon nomor urut 1 mendapatkan suara 100. Palson nomor urut 2 mendapatkan suara 60 dan Palson nomor urut 3 mendapatkan suara 248.
BACA JUGA:4 Laporan Dugaan Money Politics di Rejang Lebong Dinyatakan Tidak Terbukti