KPU provinsi/kabupaten dan kota akan bertugas pada tahapan tersebut.
"21 Juni ini akan mulai, proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa dukungan yang diberikan memang valid dan benar-benar berasal dari warga yang terdaftar sebagai pemilih di Bengkulu," terang Sarjan.
BACA JUGA:Temui Sekjen DPP PDI Perjuangan, Elva Hartati - Helmi Hasan Diisukan Berpasangan di Pilgub Bengkulu
BACA JUGA:Mustarani Siap Pensiun Dini Jika Pasti Dampingi Helmi di Pilgub Bengkulu
Sarjan juga menegaskan pentingnya proses verifikasi faktual dalam memastikan keabsahan dukungan yang telah terkumpul.
Serta, pihak KPU berharap tahapan ini dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
Kemudian, Sarjan juga mengharapkan, tahapan ini juga dapat berjalan sesuai dengan amanat peraturan KPU.
Yakni, jujur, trasparan, terbuka serta adil.
BACA JUGA:Pengusaha Meriani Bidik 5 Parpol untuk Maju Pilgub Bengkulu
BACA JUGA:Optimis Pasti Diusung di Pilgub Bengkulu, Meriani Kembalikan Formulir Cagub ke 2 Parpol
"Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," harap Sarjan.
Sementara itu, Liaison Officer (LO) Dempo Xler dan Ahmad Kanedi, Miftahul Jazim, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh masyarakat Bengkulu.
"Melalui proses panjang, alhamdulillah untuk tahap verifikasi administrasi dukungan dinyatakan lulus. Total dukungan memenuhi syarat sebanyak 166.699 dukungan," terang Miftahul.
Miftahul juga mengingatkan para pendukung untuk bersiap menerima tim dari KPU yang akan melakukan verifikasi faktual.
BACA JUGA:Sukatno Optimis dapat Restu Gerindra di Pilgub Bengkulu
BACA JUGA:Pastikan Maju Pilgub 2024, Sapuan Gandeng Tokoh dan Akademisi, Rumuskan Kendala Masyarakat Bengkulu